Pendampingan Relawan Pajak Dalam Pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan Melalui E-Filling
Kata Kunci:
E-Filing Kepatuhan Wajib Pajak Pengabdian Masyarakat Relawan Pajak Surat Pemberitahuan TahunanAbstrak
Penerapan sistem e-filing sebagai bagian dari digitalisasi layanan perpajakan bertujuan mempermudah wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, masih banyak wajib pajak yang mengalami kesulitan dalam proses registrasi, aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), hingga pengisian dan pelaporan SPT secara elektronik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman, keterampilan, dan kepatuhan wajib pajak melalui pendampingan pelaporan SPT Tahunan berbasis e-filing. Metode yang digunakan adalah metode pendampingan secara langsung kepada wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, pelaksanaan program Pojok Pajak di lingkungan Universitas Bengkulu, serta edukasi perpajakan melalui media sosial. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa lebih dari 500 Wajib Pajak Orang Pribadi berhasil memperoleh pendampingan hingga menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik. Selain membantu mengatasi berbagai kendala teknis, kegiatan ini juga meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa relawan pajak. Dengan demikian, program pendampingan relawan pajak terbukti efektif dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas pemanfaatan layanan e-filing, sehingga menjadi salah satu bentuk sinergi yang penting antara perguruan tinggi dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat




